Agar lebih memahami struktur organisasi di UPT. Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia “Husnul Khotimah” dapat di lihat pada bagan berikut:
Dari gambar di atas tampak jelas bahwa UPT. Rehabilitasi Lanjut Usia “Husnul Khotimah” dipimpin oleh Kepala UPT setingkat esselon III yang saat ini dijabat oleh Bapak Hermon Zuhed, SE. Dalam melaksanakan tugasnya di bidang administrasi kepala UPT dibantu oleh kepala sub bagian tata usaha Ibu Desi Perwitasari, SE. Kepala sub bagian tata usaha memiliki tugas perencanaan, tata usaha dan kepegawaian, pengelolaan arsip, memfasilitasi rapat dan pertemuan, pemeliharaan sarana dan prasarana kantor dan lain sebagagainya. Terdapat beberapa orang ASN dan THL di bawahnya yang bertugas sebagai pengelola surat, pengelola administrasi, pengelola keuangan, petugas kebersihan dan lain sebagainya.
Dalam hal pelayanan kepada lansia, kepala UPT juga dibantu oleh Kepala Seksi Pelayanan. Saat ini dijabat oleh ibu Hermida, SE. adapun tugas utama Kepala Seksi Pelayanan Sosial meliputi: merencanaan anggaran pada Seksi Pelayan Sosial, menyiapkan rumusan kebijakan, SOP dan peraturan yang berlaku, menyediakan permakanan, sandang, asrama yang mudah diakses, alat bantu serta perbekalan kesehatan. Melakukan pemantauan, evaluasi dan lain sebagainya. Untuk melaksanakan tugasnya Kasi Pelayanan Sosial dibantu oleh ASN yang menjabat sebagai Administrasi Program dan Kerjasama, Pranata Jamuan, Pengelola asrama serta Pengelola Pelayanan Administrasi. Selain itu THL yang menjabat sebagai Perawat dan Pramulansia juga berada dibawah pengelolaannya.
Selain jabatan struktural, dalam struktur organisasi juga terdapat jabatan Fungsional Pekerja Sosial dan Penyuluh Sosial. Ibu Tiwi Olintika, S.Si adalah Pejabat Pekerja Sosial Pertama saat ini. Sementara Tidak ada Pejabat Penyuluh Sosial yang tersedia. Uraian tugas kedua jabatan fungsional tersebut telah diatur dalam peraturan yang berlaku.